Pemberitahun kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus, dalam rangka percepatan pelayanan Kesehatan Gratis bagi warga Masyarakat yang tidak mampu maka dengan ini perlu adanya inovasi/ aksi perubahan Fasilitasi layanan Administrasi KIS APBD berbasis digitalisasi yang dimulai tanggal 1 Oktober 2023 tidak perlu mengurus ke Kantor Kecamatan cukup di Kantor Desa masing – masing.