Pengamanan dari Personil Trantib Kecamatan Jekulo bersama Polsek Jekulo dan Koramil Jekulo terhadap protes warga terkait jalan raya Desa Tanjungrejo Dukuh Kedungmojo yang dipenuhi lumpur akibat dari penambangan galian C. Pada hari ini minggu,19 maret 2023, audensi antara pihak penambang galian C dengan warga Dukuh Kedungmojo Desa Tanjungrejo yang menanyakan kesepakatan hasil rapat yang pernah dibahas sebelumnya, yaitu mobil pengangkut tanah harus diterpal dan roda mobil yang keluar dari lokasi penambangan harus disemprot air terlebih dahulu agar tidak membawa lumpur dijalan yang berakibat membahayakan keselamatan warga. Namun karena kenyataannya pihak penambang belum memenuhi keseluruhan hasil rapat tersebut, sehingga warga kembali melakukan aksi protes terhadap pihak penambang. Dan pihak penambang akhirnya memenuhi kesepakatan tersebut dengan dituangkan dalam perjanjian bersama yang di tanda tangani kedua belah pihak.