Senin, 6/3/2023, Staf Trantib mengikuti rapat di SMK Assa’diyah 2 Kudus Kec. Mejobo, rapat dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Jawa Tengah (Bergas C Penanggungan. S.Sos., M.Si.). Pembahasan dalam rapat tersebut ialah di Kabupaten Kudus ada 5 Kecamatan yang terdampak banjir meliputi Kecamatan Mejobo, Kecamatan Jati, Kecamatan Undaan, Kecamatan Jekulo dan Kecamatan Kaliwungu. Untuk Kecamatan Mejobo sendiri ada 10 Desa yang terdampak banjir sebagian warganya ada yang mengungsi, selanjutnya Kecamatan Jati dan Kecamatan Undaan juga ada yang terdampak banjir dan ada sebagian dari warganya yang mengungsi, kemudian untuk Kecamatan Jekulo hanya area persawahan yang terdampak banjir dan ada sebagian dari rumah warganya terdampak banjir, untuk warganya sendiri menolak untuk mengungsi. Untuk data rumah yang terdampak banjir di Kabupaten Kudus sendiri mencapai 2566 rumah dengan pengungsi meliputi :Dewasa 294 orang, Lansia 84 orang dan Balita 42 orang.
Aksi Protes Warga Desa Tanjungrejo Kepada Penambang Galian C ,Trantib Kecamatan Jekulo Melakukan Pengamanan
Pengamanan dari Personil Trantib Kecamatan Jekulo bersama Polsek Jekulo dan Koramil Jekulo terhadap protes warga terkait jalan raya Desa Tanjungrejo Dukuh Kedungmojo yang dipenuhi lumpur akibat dari penambangan galian C. Pada hari ini minggu,19 maret 2023, audensi antara pihak penambang galian C dengan warga Dukuh Kedungmojo Desa Tanjungrejo yang menanyakan kesepakatan hasil rapat yang pernah dibahas sebelumnya, yaitu mobil pengangkut tanah harus diterpal dan roda mobil yang keluar dari lokasi penambangan harus disemprot air terlebih dahulu agar tidak membawa lumpur dijalan yang berakibat membahayakan keselamatan warga. Namun karena kenyataannya pihak penambang belum memenuhi keseluruhan hasil rapat tersebut, sehingga warga kembali melakukan aksi protes terhadap pihak penambang. Dan pihak penambang akhirnya memenuhi kesepakatan tersebut dengan dituangkan dalam perjanjian bersama yang di tanda tangani kedua belah pihak.